Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
basistik.blogspot.com
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan (UU No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 Butir 10), yang selanjutnya disebut
"SMA";
2. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (PP No. 19 Tahun
2005 Bab I Pasal 1 butir 13);
3. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP
dikembangkan sesuai dengan potensi, karakteristik, kebutuhan satuan pendidikan dan
daerah/lingkungan setempat (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi);
4. Dalam penyusunan KTSP perlu terlebih dahulu dilakukan analisis konteks yang
mencakup analisis:
a. Delapan SNP sebagai acuan dalam penyusunan KTSP (Standar Isi, Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan,
Standar Ketenagaan, Standar, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan;
b. Kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program;
c. Kondisi lingkungan satuan pendidikan (eksternal) misalnya: komite sekolah, dewan
pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja,
sumber daya alam dan sosial budaya;
5. Analsis SNP adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menguraikan suatu pokok
atas berbagai bagian dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antarbagian
untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan esensi
masing-masing standar yang selanjutnya dijadikan acuan dalam pengembangan sesuai
dengan tuntutan tiap standar;
6. Hubungan antar standar dalam SNP:
a. Standar isi dianalisis pada kerangka dasar kurikulum, struktur kurikulum, beban
belajar dan kalender pendidikan yang akan menjadi dokumen I KTSP. Standar isi
dianalisis pada lampiran SK dan KD yang akan menjadi dokumen II KTSP. Dokumen
II berisi silabus dan RPP yang esensinya ada pada KD; Tiap KD harus dianalisis
untuk memperoleh indikator pencapaian sebagai dasar pengembangan silabus;
Indikator pencapaian dalam silabus selanjutnya menjadi acuan dalam penentuan
kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, jenis dan bentuk penilaian, serta sumber
dan bahan pembelajaran; Pengembangan RPP sesuai dengan tuntutan PP 19 Tahun
2005 harus mengacu pada hasil pengembangan silabus; Penentuan tujuan
pembelajaran harus sesuai dengan indikator pencapaian, materi pembelajaran
diuraikan dari materi pokok dalam silabus, metode pembelajaran menjawab
kebutuhan kegiatan pembelajaran, penilaian berisi instrumen yang sesuai dengan
jenis dan bentuk penilaian dalam silabus, sementara sumber dan bahan
pembelajaran sama dengan yang tertuang dalam silabus;
b. Standar kompetensi lulusan (SKL), khususnya SKL mata pelajaran yang dianalisis
guru esensinya terletak pada tingkat kompetensi dan deskripsi materi
hubungannya dengan tingkat kompetensi dan uraian materi KD yang dikembangkan
guru menjadi indikator pencapaian;
c. Standar proses (sesuai dengan tuntutan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007)
dikembangkan guru mengacu pada silabus dan RPP (tuntutan PP 19 Tahun 2005)
--
Source: http://basistik.blogspot.com/2011/04/petunjuk-teknis-analisis-standar-isi_2865.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com


0 comments:
Post a Comment